Mengonsumsi air liur burung walet telah menjadi tren di sejumlah negara di Asia, karena diyakini memiliki manfaat kesehatan yang besar bagi tubuh manusia. Namun, banyak yang bertanya-tanya tentang hukum mengonsumsi air liur burung walet, terutama dari sudut pandang agama dan kesehatan. Bagaimana sebenarnya status air liur burung walet tersebut, suci atau najis?
Dari sudut pandang agama, mengonsumsi air liur burung walet tidak dianggap haram dalam Islam atau agama-agama lainnya, karena air liur burung walet dianggap sebagai bahan makanan yang halal. Hal ini karena burung walet termasuk hewan burung yang halal untuk dimakan menurut ajaran Islam, dan air liurnya dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tubuh burung tersebut.
Menurut para ulama Syafi’iyah, semua bentuk cairan yang merembes dan menetes dari bagian dalam hewan, maka cairan itu mengikuti status hewan tersebut. Jika hewan tersebut termasuk hewan yang suci, maka cairan itu dihukumi suci. Namun jika hewan tersebut termasuk hewan yang najis, maka cairan itu dihukumi najis.
Sebagaimana yang dikutip dari Ensiklopedia Fatwa Ulama Kuwait (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah):
ﻭﻳﻘﻮﻝ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﺇﻥ ﻣﺎ ﺍﻧﻔﺼﻞ ﻋﻦ ﺑﺎﻃﻦ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻪ ﺍﺟﺘﻤﺎﻉ ﻭﺍﺳﺘﺤﺎﻟﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺒﺎﻃﻦ ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺮﺷﺢ ﺭﺷﺤﺎ ﻛﺎﻟﻠﻌﺎﺏ ﻭﺍﻟﺪﻣﻊ ﻭﺍﻟﻌﺮﻕ ﻭﺍﻟﻤﺨﺎﻁ ﻓﻠﻪ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﺤﻴﻮﺍﻥ ﺍﻟﻤﺘﺮﺷﺢ ﻣﻨﻪ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻧﺠﺴﺎ ﻓﻨﺠﺲ ﻭﺇﻻ ﻓﻄﺎﻫﺮ
Artinya: Ulama Syafi’iyah berkata bahwa semua cairan yang keluar dari bagian dalam hewan dan ia tidak termasuk bagian dalam hewan tersebut, melainkan ia merembes saja seperti air liur, keringat dan ingus, maka hukumnya sama seperti hewannya. Jika hewannya najis, maka dihukumi najis, sebaliknya jika suci, maka dihukumi suci.
Di antara dalil yang dijadikan dasar bahwa cairan yang merembes dari bagian dalam hewan yang suci dihukumi suci adalah hadis riwayat Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad berikut;
خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بمنى وهو على راحلته ولعابها يسيل على كتف
Artinya: Rasulullah SAW. pernah memberikan khutbah pada kami sewaktu di Mina. Pada saat itu beliau sedang menunggangi unta. Air liur unta tersebut mengalir ke pundakku.
Oleh karena burung walet termasuk hewan yang suci, maka cairan yang keluar dari dalam tubuhnya, seperti air liurnya, keringat, ingusnya, dihukumi suci. Ini berbeda dengan dengan air liur anjing, karena anjing termasuk hewan yang najis, maka air liurnya dan semua cairan yang merembes dari tubuhnya dihukumi najis.
Mengutip sumber lainnya yakni dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 02 tahun 2012 tentang Sarang Burung Walet yang ditetapkan pada tanggal 12 Januari 2012, diputuskan bahwa:
- Sarang burung walet sebagaimana dimaksud dalam ketentuan umum adalah suci dan halal.
- Dalam hal sarang burung walet bercampur dengan atau terkena barang najis (seperti kotorannya), harus disucikan secara syar’i (tathhir syar’i) sebelum dikonsumsi, yang tata caranya merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2010.
- Pembudidayaan sarang burung walet hukumnya boleh.
Meskipun air liur walet dianggap halal, tetapi jika cara memperolehnya melibatkan tindakan yang tidak etis dan merugikan binatang tersebut, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sedangkan dari sudut pandang kesehatan, mengonsumsi air liur burung walet masih diperdebatkan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa air liur burung walet mengandung senyawa aktif seperti sialin dan epidermal growth factor (EGF) yang dapat membantu mempercepat penyembuhan luka, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, dan memelihara kesehatan kulit. Namun, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk membuktikan manfaat kesehatan yang lebih spesifik.
Perlu diingat bahwa mengonsumsi air liur burung walet juga memiliki risiko. Burung walet dapat membawa kuman dan virus yang berbahaya bagi kesehatan manusia, dan jika air liurnya tidak diproses dengan benar, dapat menyebabkan penyakit seperti infeksi saluran pernapasan atau gangguan pencernaan. Selain itu, jika Anda memiliki kondisi medis tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan, sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter Anda sebelum mengonsumsi air liur burung walet. Hal ini karena mengonsumsi air liur walet atau produk-produk tersebut dapat mempengaruhi kondisi kesehatan dan interaksi obat-obatan yang sedang dikonsumsi.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mengonsumsi air liur burung walet, pastikan untuk membelinya dari sumber yang terpercaya dan memastikan bahwa air liur tersebut telah diproses dengan baik untuk menghilangkan kuman dan bakteri yang berbahaya.